Desa Tanjung Agung

Kabupaten Bungo

Struktur Organisasi Pemerintahan Desa

Kepala Desa / Rio
NASRI RAHMAT, S.Pd
Sekretaris Desa
ARIX CARNANDO
Kaur Keuangan
ERIC JUNALDO
Kaur Perencanaan
RINA EVITRIANA
Kaur Tata Usaha & Umum
ADI SAHPUTRA
Kasi Kesejahteraan
HUMAIZAH

Tugas Pokok & Fungsi Perangkat Pemerintahan

No Jabatan Organisasi Uraian Tugas Pokok & Fungsi Kerja Utama
1 Kepala Desa (Rio) Memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa, membina kehidupan masyarakat desa, memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat desa, serta mengoordinasikan pembangunan desa secara partisipatif.
2 Sekretaris Desa Memimpin, mengoordinasikan, dan mengendalikan administrasi pemerintahan desa serta memberikan pelayanan teknis administratif kepada seluruh perangkat urusan desa dan masyarakat.
3 Kepala Urusan (Kaur) Membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung, seperti urusan keuangan (anggaran), perencanaan pembangunan jangka pendek, serta urusan tata usaha umum reguler.
4 Kepala Seksi (Kasi) Membantu Kepala Desa sebagai pelaksana operasional lapangan di bidang administrasi kependudukan (pemerintahan), penyaluran bantuan sosial/kesehatan (kesejahteraan), dan pelayanan umum warga.